Syarat Penggunaan Mobil Siaga Desa
Syarat Menggunakan Mobil Siaga Desa
- Warga Desa Pulogading,
- Meminta Ijin Ke Kepala Desa/ Menghubungi Pamong yang menangani (Mas Bowo 0877-3053-3332)
- Menyediakan supir apabila pamong yang menangani tidak bisa mengantarkan;
- Mengisi BBM sesudah menggunakan.