Syarat Penggunaan Mobil Siaga Desa

Syarat Menggunakan Mobil Siaga Desa

  1. Warga Desa Pulogading,
  2. Meminta Ijin Ke Kepala Desa/ Menghubungi Pamong yang menangani (Mas Bowo 0877-3053-3332)
  3. Menyediakan supir apabila pamong yang menangani tidak bisa mengantarkan;
  4. Mengisi BBM sesudah menggunakan.