Syarat Pembuatan Kartu Keluarga
- Surat Pengantar Desa
- Fotocopy Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
- KTP-el Asli Suami dan Istri
- Surat Keterangan Pindah (Bagi yang Pindah)
- Surat Keterangan Lahir (Apabila ada penambahan anggota keluarga baru)
- Surat Keterangan Kematian (Apabila ada pengurangan anggota keluarga)